Headline News

Polres Karawang Bongkar 31 Kasus Narkoba, 41 Tersangka Diamankan


 

Jurnalis dan Editor: Johar Hasibuan

Azzamtvjabar.com | Karawang - Polres Karawang mengungkap puluhan kasus peredaran narkoba selama Maret hingga Mei 2026. Polisi menyebut banyak pelaku nekat menjadi pengedar karena alasan ekonomi dan ingin mengonsumsi sabu secara gratis.


Dalam ekspos di Mapolres Karawang, polisi mengungkap tiga puluh satu kasus narkoba dengan total empat puluh satu tersangka, mulai dari kurir hingga pengedar.


Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita satu koma empat kilogram sabu, tembakau sintetis, ekstasi, psikotropika hingga ribuan obat keras tertentu.


Kasus terbesar melibatkan tersangka SD dengan barang bukti lebih dari satu kilogram sabu. Pengembangan kasus mengarah ke Purwakarta dan menyeret tersangka DN alias Abah. Polisi juga memburu pemasok utama berinisial IL alias Godek yang kini masuk DPO.


Para pelaku menjalankan modus sistem tempel dan dijanjikan upah hingga sepuluh juta rupiah per seratus gram sabu yang diedarkan.


Bupati Karawang, Aep Syaepuloh mengapresiasi langkah tegas kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba.


Seluruh tersangka dijerat Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal dua puluh tahun penjara. (RJH)

0 Komentar

© Copyright 2023 - Azzamtv Jabar