Jurnalis dan Editor: Johar Hasibuan
Azzamtvjabar.com | Karawang – Langkah Minar Tampubolon terlihat berat saat memasuki Mapolres Karawang, Jumat (19/6/2026). Di balik ketegaran yang berusaha ia tunjukkan, tersimpan kegelisahan seorang ibu yang masih berjuang mencari keadilan bagi putrinya yang menjadi korban dugaan pencabulan.
Didampingi tim dari LBH Suara Pemulihan, Minar resmi meminta pendampingan hukum untuk mengawal proses penanganan perkara yang saat ini telah memasuki tahap persidangan. Bersama kuasa hukumnya, yakni Antonius Pasaribu, SH., CPM., Napoleon Manalu, SH., dan Abdul Rohman, SH., ia juga menemui penyidik Polres Karawang guna meminta penjelasan terkait sejumlah hal yang dinilai belum terungkap dalam perkara tersebut.
Bagi Minar, perjuangan ini bukan sekadar proses hukum. Sebagai seorang ibu, ia mengaku ingin memastikan seluruh fakta yang berkaitan dengan peristiwa yang dialami putrinya dapat terungkap secara terang.
"Saya hanya ingin keadilan untuk anak saya. Sebagai ibu, saya tidak akan berhenti berjuang sampai semua proses ini benar-benar jelas," ungkapnya dengan suara lirih.
Sementara itu, kuasa hukum korban, Antonius Pasaribu, menilai masih terdapat sejumlah hal yang perlu mendapat perhatian lebih dalam penanganan perkara tersebut.
"Ada beberapa hal yang menurut kami terlewat dalam proses penyidikan. Kami melihat masih ada fakta-fakta yang perlu didalami agar perkara ini dapat terungkap secara utuh," ujarnya.
Menurut Antonius, pihaknya mempertanyakan mengapa sejumlah pihak yang dinilai memiliki keterkaitan dengan lokasi kejadian belum tersentuh proses pemeriksaan.
"Pertanyaan kami sederhana, mengapa pengelola atau penyedia tempat yang diduga menjadi lokasi kejadian belum pernah diperiksa? Ini menjadi salah satu hal yang ingin kami dalami bersama penyidik," katanya.
Selain itu, pihaknya juga menyoroti proses pelimpahan berkas perkara yang menurut mereka masih menyisakan sejumlah pertanyaan.
"Kami menyayangkan apabila masih ada hal-hal yang menurut kami perlu dilengkapi, tetapi perkara sudah berjalan ke tahap berikutnya. Karena itu kami akan terus mempelajari seluruh dokumen dan perkembangan perkara ini," tambah Antonius.
Meski demikian, ia menegaskan langkah yang ditempuh saat ini masih mengedepankan komunikasi dan koordinasi dengan aparat penegak hukum.
"Kami datang untuk berdiskusi dan meminta penjelasan. Semua langkah hukum selanjutnya akan kami kaji secara matang berdasarkan hasil pertemuan dan perkembangan yang ada," jelasnya.
Antonius menyebut pihaknya tidak menutup kemungkinan mengambil langkah hukum lanjutan apabila dianggap diperlukan untuk memperjuangkan kepentingan korban. Namun, menurutnya, keputusan tersebut baru akan ditentukan setelah dilakukan kajian hukum secara menyeluruh.
"Kami akan mempelajari semuanya secara objektif. Fokus utama kami adalah memastikan hak-hak korban terlindungi dan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Di tengah proses hukum yang masih berlangsung, Minar berharap perjuangannya dapat memberikan rasa keadilan bagi putrinya yang hingga kini masih berupaya bangkit dari peristiwa yang dialaminya.
Baginya, perkara ini bukan hanya tentang hukuman bagi pelaku, tetapi juga tentang memastikan seorang anak yang menjadi korban memperoleh perlindungan, pemulihan, dan kesempatan untuk kembali menata masa depannya.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, proses hukum perkara tersebut masih berjalan sesuai mekanisme yang berlaku dan pihak kepolisian terus melakukan penanganan berdasarkan kewenangannya. (RJH)


0 Komentar