Jurnalis dan Editor: Johar Hasibuan
Azzamtvjabar.com | Karawang - Ketua Lembaga Bantuan Hukum Arya Mandalika, Hendra Supriatna, menggelar aksi unjuk rasa seorang diri di depan kantor Bank BTN Cabang Karawang, Senin siang. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dugaan persoalan pembiayaan perumahan yang disebut merugikan konsumen di Kabupaten Karawang.
Dengan membawa megaphone untuk menyampaikan orasi di depan kantor Bank BTN Cabang Karawang, Ketua LBH Arya Mandalika, Hendra Supriatna, menyuarakan dugaan permasalahan yang melibatkan oknum perbankan dan pengusaha properti.
Dalam orasinya, Hendra menyoroti dugaan kerugian yang disebut mencapai puluhan miliar rupiah. Ia juga mengungkap adanya informasi mengenai dugaan keuntungan yang diterima oknum tertentu dalam proses persetujuan kredit perumahan.
Menurutnya, sejumlah konsumen mengaku telah melunasi kewajiban pembayaran rumah, namun hingga kini belum menerima sertifikat hak milik yang menjadi hak mereka.
Hendra menilai prinsip kehati-hatian dalam proses perbankan diduga tidak dijalankan secara maksimal sehingga berpotensi merugikan masyarakat.
Aksi yang dilakukan seorang diri tersebut sempat diwarnai ketegangan. Namun situasi berhasil dikendalikan setelah petugas melakukan mediasi dan pengamanan di lokasi.
Dalam tuntutannya, Hendra meminta pemerintah pusat serta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan persoalan tersebut dan memberikan kepastian hukum bagi para konsumen perumahan.
Sementara itu, pihak Bank BTN Cabang Karawang melalui Humas, Guntur, menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan masih menunggu hasil penyelidikan dari aparat penegak hukum yang menangani perkara tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut hak konsumen perumahan serta kepercayaan masyarakat terhadap layanan perbankan. Hingga saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung dan belum ada kesimpulan resmi dari pihak berwenang. (RJH)

0 Komentar