Headline News

Dugaan Pesta LGBT di TNM Karawang, Massa Sampaikan Tuntutan ke Pemkab


 

Jurnalis dan Editor: Johar Hasibuan

Azzamtvjabar.com | Karawang - Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Karawang menggelar apel akbar dan mendatangi Kantor Pemerintah Kabupaten Karawang. Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan, termasuk meminta penutupan permanen tempat hiburan malam TNM di Jalan Tuparev, menyusul viralnya video yang diduga terkait aktivitas LGBT di lokasi tersebut.


Aksi yang berlangsung di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Karawang itu diikuti ratusan peserta dari berbagai elemen masyarakat.


Untuk mengakomodasi aspirasi massa, pemerintah daerah membuka ruang dialog dengan perwakilan peserta aksi.


Dialog tersebut dihadiri Ketua DPRD Karawang, unsur Asisten Daerah, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah. Sementara Bupati Karawang tidak hadir karena menjalankan agenda kedinasan lainnya.


Dalam forum tersebut, perwakilan massa menyampaikan sejumlah tuntutan dan pandangan terkait dugaan aktivitas yang dinilai bertentangan dengan norma sosial dan nilai-nilai yang berlaku di masyarakat.


Pemerintah daerah dan DPRD kemudian memberikan tanggapan atas berbagai aspirasi yang disampaikan peserta aksi.


Di akhir dialog, perwakilan massa menyerahkan dokumen tuntutan kepada Ketua DPRD Karawang sebagai bentuk aspirasi resmi masyarakat.


Selanjutnya, Ketua DPRD bersama perwakilan pemerintah daerah menemui massa untuk menyampaikan hasil pembahasan.


Pemerintah daerah menyatakan akan terus melakukan koordinasi dan penegakan aturan terhadap seluruh tempat usaha, termasuk tempat hiburan malam, agar mematuhi ketentuan perizinan dan regulasi yang berlaku.


Terkait lokasi yang menjadi sorotan dalam aksi tersebut, pemerintah menyampaikan bahwa langkah yang telah diambil saat ini adalah penutupan sementara sambil menunggu proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum dan hasil pemeriksaan instansi terkait.


Selain itu, pemerintah daerah juga menyatakan tengah mengkaji penyusunan regulasi berupa peraturan bupati terkait larangan aktivitas yang dinilai bertentangan dengan norma yang berlaku di Kabupaten Karawang. DPRD Karawang juga menyatakan akan melakukan kajian akademik terhadap kemungkinan penyusunan rancangan peraturan daerah yang berkaitan dengan hal tersebut.


Pemerintah daerah menegaskan bahwa seluruh langkah yang diambil akan tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mempertimbangkan aspek ketertiban umum, sosial dan hukum.


Pemerintah Kabupaten Karawang mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas dan mempercayakan penanganan persoalan ini kepada mekanisme hukum dan pemerintah. Sementara itu, aspirasi yang disampaikan massa akan menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan selanjutnya. (RJH)

0 Komentar

© Copyright 2023 - Azzamtv Jabar