Headline News

152 Bangunan Liar di Cikampek Ditertibkan, Kawasan Rel Ditata Ulang


 

Jurnalis dan Editor: Johar Hasibuan

Azzamtvjabar.com | Karawang - Ratusan bangunan liar yang berdiri di atas lahan milik PT Kereta Api Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, akhirnya ditertibkan petugas gabungan. Penertiban dilakukan setelah tiga kali surat peringatan diberikan, namun tidak diindahkan oleh para penghuni bangunan.


Sebanyak 152 bangunan liar di kawasan Cikampek, Kabupaten Karawang, dibongkar dalam operasi penertiban yang melibatkan petugas gabungan dari Satpol PP Kabupaten Karawang, PT Kereta Api Indonesia, unsur pemerintah daerah, serta personel pendukung lainnya pada Kamis (16/7/2026).


Penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut atas tiga kali surat peringatan yang sebelumnya telah disampaikan kepada penghuni bangunan agar melakukan pembongkaran secara mandiri.


Dalam kegiatan tersebut, petugas membongkar 82 bangunan permanen dan semi permanen yang berdiri di sepanjang jalur rel di atas lahan milik PT KAI. Sementara 70 bangunan lainnya yang berada di atas aset Pemerintah Kabupaten Karawang juga ikut ditertibkan.

Istadi | Deputi 2 Daop 1 Jakarta PT KAI

Basuki Rachmat | Kepala Satpol PP Kabupaten Karawang




Meski sempat diwarnai keluhan dari sejumlah pedagang, proses penertiban berlangsung aman dan kondusif. Sebagian warga bahkan telah membongkar bangunannya sendiri sebelum alat berat diterjunkan ke lokasi.


PT KAI dan Pemerintah Kabupaten Karawang menegaskan penataan kawasan ini bertujuan mengembalikan fungsi aset negara, menciptakan lingkungan yang lebih tertib, serta meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan kenyamanan masyarakat di sekitar jalur perlintasan. (RJH)

0 Komentar

© Copyright 2023 - Azzamtv Jabar