Headline News

AMKI Karawang Pertanyakan Konsistensi Pemprov Jabar Tangani Tambang dan Truk ODOL di Karawang Selatan


 

Jurnalis dan Editor: Johar Hasibuan

Azzamtvjabar.com | Karawang – Ketua Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Kabupaten Karawang, Endang Nupo, mempertanyakan konsistensi Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menangani aktivitas pertambangan dan operasional truk over dimension over loading (ODOL) yang selama bertahun-tahun menjadi sorotan masyarakat di wilayah Karawang Selatan.


Menurut Endang, masyarakat menilai Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kerap menunjukkan ketegasan terhadap persoalan lingkungan maupun aktivitas pertambangan di sejumlah daerah. Namun, sikap serupa dinilainya belum terlihat secara nyata terhadap persoalan yang berkembang di Karawang Selatan.


"Masyarakat berhak mempertanyakan konsistensi pemerintah. Ketika di daerah lain pemerintah terlihat cepat dan tegas, mengapa terhadap persoalan yang terus menjadi perhatian publik di Karawang Selatan responsnya justru belum memberikan kepastian? Pertanyaan ini tidak boleh dijawab dengan diam," ujar Endang, Selasa (30/6/2026).


Endang menegaskan, kritik tersebut bukan ditujukan kepada pribadi gubernur, melainkan sebagai bentuk masukan terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai belum memberikan kepastian penyelesaian atas persoalan yang telah berlangsung cukup lama.


Ia menilai kerusakan Jalan Badami–Pangkalan akibat tingginya mobilitas kendaraan bertonase besar bukan lagi sekadar keluhan warga, melainkan persoalan yang setiap hari dirasakan masyarakat. Di sisi lain, aktivitas pertambangan yang terus menjadi perhatian publik juga dinilai membutuhkan sikap pemerintah yang lebih terbuka dan tegas.


"Jangan sampai masyarakat menangkap kesan bahwa ada ukuran yang berbeda dalam penegakan aturan. Kepercayaan publik dibangun dari konsistensi, bukan dari ketegasan yang hanya terlihat pada kasus tertentu," katanya.


Endang juga menyinggung hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Karawang pada September 2025. Dalam forum tersebut, terungkap surat dari Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat yang menyatakan PT Jui Shin Indonesia belum memiliki Izin Pemanfaatan Penggunaan Bagian-Bagian Jalan (IPPBBJ) untuk akses jalan pada jembatan penghubung Karawang–Bekasi.


Selain itu, surat dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat juga disebut menyatakan belum pernah menerbitkan rekomendasi Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) bagi kegiatan perusahaan tersebut di Kabupaten Karawang.


Menurut Endang, informasi tersebut seharusnya menjadi dasar bagi pemerintah untuk menyampaikan kepada masyarakat sejauh mana tindak lanjut yang telah dilakukan.


"Kalau seluruh persoalan itu sudah pernah menjadi perhatian pemerintah, maka publik juga berhak mengetahui sejauh mana tindak lanjutnya. Transparansi adalah bagian dari akuntabilitas pemerintahan," ujarnya.


Sebagai organisasi yang menaungi perusahaan media, lanjut Endang, AMKI Kabupaten Karawang berkepentingan agar setiap persoalan yang menyangkut kepentingan publik memperoleh penjelasan yang utuh serta penyelesaian yang jelas.


"Media mencatat persoalan ini bukan sehari atau dua hari, tetapi sudah bertahun-tahun menjadi pemberitaan. Karena itu kami menilai sudah saatnya pemerintah menunjukkan konsistensi dalam penegakan aturan, baik terhadap aktivitas pertambangan maupun operasional truk ODOL yang dikeluhkan masyarakat. Yang ditunggu publik bukan sekadar narasi, melainkan tindakan yang dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya.


Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat tanggapan resmi dari Gubernur Jawa Barat maupun instansi pemerintah terkait atas pernyataan dan kritik yang disampaikan Ketua AMKI Kabupaten Karawang. Apabila terdapat penjelasan atau tanggapan resmi, redaksi akan memperbarui pemberitaan sebagai bagian dari prinsip keberimbangan. (RJH)

0 Komentar

© Copyright 2023 - Azzamtv Jabar