Jurnalis: Ara Jaya | Editor: RJH
Azzamtvjabar.com | Padang, Sumatera Barat - Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang meringkus seorang pria beserta pria lain nya yang diduga terlibat penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Lambung Bukit, Kecamatan Pauh, Kota Padang. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah paket sabu yang diduga siap edar.
Inilah video detik-detik penangkapan Seorang pria berinisial Parlan, 45 tahun, warga Kelurahan Lambung Bukit, Kecamatan Pauh, Kota Padang, beserta sejumlah pria lainnya diringkus Tim Satresnarkoba Polresta Padang di sebuah rumah kayu.
Dalam proses penangkapan dan penggeledahan tersangka tak bisa banyak berbuat, petugas menemukan enam lembar plastik klip bening yang berisi butiran kristal bening yang diduga narkotika golongan I jenis sabu.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat yang menyebut pelaku diduga kerap menjadi perantara jual beli, menyimpan, sekaligus mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.
Saat ini, pelaku dan sejumlah pria lainnya beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Padang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam hukuman pidana minimal empat tahun penjara. (AJ)

0 Komentar