Jurnalis dan Editor: Johar Hasibuan
Azzamtvjabar.com | Karawang - Penertiban 152 bangunan liar di kawasan Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyisakan kesedihan bagi para pedagang. Setelah puluhan tahun berjualan di lokasi tersebut, mereka mengaku pasrah saat bangunan dibongkar, namun berharap pemerintah memberikan solusi relokasi agar tetap dapat mencari nafkah.
Petugas gabungan dari Satpol PP Kabupaten Karawang, PT Kereta Api Indonesia, dan unsur pemerintah daerah membongkar sebanyak 152 bangunan liar yang berdiri di atas lahan milik PT KAI dan Pemerintah Kabupaten Karawang.
Penertiban dilakukan setelah pemerintah bersama PT KAI memberikan tiga kali surat peringatan kepada para penghuni bangunan agar membongkar lapaknya secara mandiri.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 82 bangunan berada di atas aset PT KAI di sepanjang jalur rel, sedangkan 70 bangunan lainnya berdiri di atas lahan milik Pemerintah Kabupaten Karawang.
Sejumlah pedagang hanya bisa pasrah menyaksikan bangunan tempat mereka mencari nafkah dibongkar alat berat. Salah satunya Rani, pedagang seragam sekolah yang mengaku telah berjualan di lokasi tersebut selama hampir 30 tahun.
![]() |
| Rani | Pedagang Seragam Sekolah |
Menurutnya, meski telah menerima surat peringatan, para pedagang berharap pembongkaran dapat ditunda hingga musim penjualan seragam sekolah berakhir. Namun harapan tersebut tidak terpenuhi.
Rani juga mengaku hingga saat ini belum memperoleh kepastian maupun solusi relokasi dari pemerintah untuk melanjutkan usahanya.
Para pedagang berharap pemerintah daerah dapat membuka ruang dialog dan menyiapkan solusi relokasi, sehingga penataan kawasan tetap dapat berjalan tanpa menghilangkan mata pencaharian masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas berdagang di kawasan tersebut. (RJH)





0 Komentar