Jurnalis: Kemas Damiri | Editor: RJH
Azzamtvjabar.com | Batanghari, Jambi - Aksi kejar-kejaran mewarnai patroli rutin Satuan Lalu Lintas Polres Batang Hari, Jambi. Seorang sopir truk yang diduga melanggar aturan jalur angkutan batu bara nekat melarikan diri saat akan diperiksa petugas, pada Minggu (12/7/2026) pagi. Setelah berhasil dihentikan, pengemudi diketahui tidak memiliki surat-surat kendaraan dan hasil tes urine menunjukkan positif narkoba.
Aksi pengejaran berlangsung saat personel Satlantas Polres Batang Hari melaksanakan patroli rutin di ruas Muara Bulian menuju Jambi melalui jalur Pemayung–Jaluko, Minggu pagi.
Petugas mencurigai sebuah truk berwarna merah bertuliskan "Aspal Panas" yang melintas di jalur larangan bagi angkutan batu bara.
Saat hendak diberhentikan untuk pemeriksaan, sopir justru tancap gas dan berusaha kabur. Bahkan, kendaraan yang dikemudikannya nyaris menabrak petugas yang sedang melakukan pengamanan.
Tiga personel Satlantas kemudian melakukan pengejaran menggunakan kendaraan dinas. Selama pelarian, sopir mengemudikan truk secara ugal-ugalan hingga beberapa kali hampir menabrak kendaraan lain dan membahayakan pengguna jalan.
Setelah pengejaran berlangsung beberapa saat, petugas akhirnya berhasil menghentikan dan mengamankan sopir beserta kendaraan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan pengemudi yang masih berusia 18 tahun tersebut tidak memiliki Surat Izin Mengemudi maupun dokumen kendaraan.
Selain itu, hasil tes urine menunjukkan pengemudi positif menggunakan narkoba. Kepada petugas, yang bersangkutan mengaku pernah mengonsumsi narkotika sekitar satu minggu sebelum diamankan.
Saat ini sopir beserta kendaraan telah diamankan di Polres Batang Hari untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. (KMS)

0 Komentar