Jurnalis: Ara Jaya | Editor: RJH
Azzamtvjabar.com | Padang, Sumbar - Satreskrim Polresta Padang mengungkap kasus dugaan pencurian lintas provinsi yang melibatkan satu keluarga asal Kota Medan, Sumatera Utara. Tiga orang berhasil diamankan setelah diduga beraksi di sejumlah toko di Kota Padang, sementara seorang anak yang turut bersama rombongan telah dipulangkan kepada keluarganya.
Inilah rekaman kamera pengawas atau CCTV yang memperlihatkan aksi komplotan pelaku saat diduga melakukan pencurian di salah satu toko di Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (27/7/2026).
Satreskrim Polresta Padang mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut. Ketiganya terdiri dari satu laki-laki dan dua perempuan yang berasal dari Kota Medan, Sumatera Utara.
Sementara itu, satu orang yang masih berstatus anak dan turut berada bersama rombongan tidak diproses bersama para pelaku dewasa dan telah dipulangkan kepada keluarganya.
Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial RKH (47), NE (42), dan SWH (49). Mereka diamankan setelah sebelumnya ditangkap oleh warga di lokasi kejadian.
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan pencurian yang terjadi di sejumlah toko serba Rp35 ribu di Kota Padang.
Berdasarkan hasil penyelidikan, para terduga pelaku diduga beraksi di beberapa lokasi, di antaranya kawasan Bandar Buat, Simpang Tinju, serta sebuah toko serba Rp35 ribu di Jalan Adinegoro, Kelurahan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah.
Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan sejumlah barang yang diduga merupakan hasil pencurian, di antaranya enam celana jeans, dua mikrofon, dua pisau dapur, satu hair dryer, satu solder, satu speaker portabel, dan dua kipas angin portabel.
Saat ini ketiga terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Padang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Para terduga pelaku disangkakan melanggar ketentuan tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. (AJ)

0 Komentar