Headline News

MPLS SMA Negeri 8 Muaro Jambi Libatkan Kejaksaan Cegah Geng Motor


 

Jurnalis: Kemas Damiri | Editor: RJH

Azzamtvjabar.com | Kab. Muaro, Jambi - Memasuki tahun ajaran baru 2026–2027, SMA Negeri 8 Muaro Jambi menggelar Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS bagi 166 siswa baru. Berbeda dari tahun sebelumnya, kegiatan kali ini menghadirkan Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk memberikan edukasi tentang bahaya geng motor dan kenakalan remaja.


Suasana hari pertama masuk sekolah di SMA Negeri 8 Muaro Jambi, Desa Rengas Bandung, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi, dipenuhi semangat para siswa baru yang mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS, pada Senin (13/7/2026).


Sebanyak 166 siswa baru yang terbagi dalam lima rombongan belajar mengikuti rangkaian kegiatan MPLS yang akan berlangsung selama lima hari.


Pada hari pertama, pihak sekolah menghadirkan Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, Karya Graham Hutagaol, untuk memberikan motivasi sekaligus penyuluhan mengenai bahaya geng motor, kenakalan remaja, serta pentingnya menjauhi perilaku yang melanggar hukum.





Kemudian, Kepala SMA Negeri 8 Muaro Jambi, Zaenal Ekarosa, berharap kegiatan MPLS dapat membantu peserta didik baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah sekaligus membentuk karakter yang disiplin, berprestasi, dan menjauhi berbagai bentuk kenakalan remaja.


Materi yang disampaikan mendapat respons positif dari para siswa. Selain mengenal lingkungan sekolah dan teman baru, mereka juga memperoleh pemahaman mengenai pentingnya menjaga pergaulan dan fokus meraih prestasi.


Pihak sekolah berharap materi yang diberikan selama MPLS tidak hanya membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah, tetapi juga membentuk karakter yang disiplin, berintegritas, serta mampu menghindari pengaruh negatif seperti geng motor dan kenakalan remaja. Kegiatan MPLS dijadwalkan berlangsung hingga Jumat mendatang dengan berbagai materi pembinaan dan pengenalan budaya sekolah. (KMS)

0 Komentar

© Copyright 2023 - Azzamtv Jabar