Headline News

Pilot Muda Asal Karawang Jadi Terdakwa di Merauke, Keluarga Minta Keadilan


 

Jurnalis dan Editor: Johar Hasibuan

Azzamtvjabar.com | Karawang, Jawa Barat - Seorang siswa pilot asal Kota Baru, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, kini menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Merauke, Papua. Pilot muda bernama Vidi Eskafaris Gumilang didakwa dalam perkara yang berkaitan dengan penerbangan yang membawa dua warga negara Australia yang belakangan diketahui berstatus buronan. Keluarga menilai Vidi hanya menjalankan tugas sebagai siswa pilot dan meminta majelis hakim mengadili perkara tersebut secara objektif.


Suasana haru menyelimuti kediaman keluarga Vidi Eskafaris Gumilang di Perumahan Griya Permai, Kecamatan Kota Baru, Kabupaten Karawang. Sang ibu tak kuasa menahan tangis saat menceritakan proses hukum yang kini dijalani putranya di Pengadilan Negeri Merauke, Papua.


Menurut pihak keluarga, perkara ini bermula pada Oktober 2025 ketika Politeknik Penerbangan Indonesia Curug menerima undangan pelatihan dari sebuah perusahaan penerbangan di Australia. Vidi, yang disebut sebagai salah satu lulusan terbaik, ditugaskan secara resmi mengikuti program tersebut.


Pada 31 Oktober 2025, Vidi berangkat ke Cairns, Australia, untuk mengikuti proses validasi lisensi penerbangan.


Sekitar dua pekan kemudian, Vidi yang disebut masih berstatus siswa dan bertugas sebagai kopilot, diperintahkan oleh instruktur berkebangsaan Australia untuk mendampingi penerbangan menuju Merauke.


Dalam perjalanan, menurut keterangan keluarga, rute penerbangan diubah dan pesawat mendarat di sebuah lapangan terbang kecil di Australia untuk menjemput dua penumpang.


Keluarga menyatakan Vidi baru mengetahui kedua penumpang tersebut diduga merupakan buronan setelah pesawat tiba di Merauke. Menurut keluarga, Vidi hanya menjalankan instruksi dari instruktur dan tidak mengetahui identitas maupun status hukum para penumpang.


Pihak keluarga juga menyebut Vidi sempat berstatus saksi. Namun, pada 2 Juli 2026 status hukumnya berubah menjadi terdakwa dan kini menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Merauke.


Hingga kini proses persidangan masih berlangsung di Pengadilan Negeri Merauke. Keluarga berharap majelis hakim mempertimbangkan seluruh fakta yang terungkap di persidangan dan memberikan putusan yang seadil-adilnya. (RJH)

0 Komentar

© Copyright 2023 - Azzamtv Jabar