Jurnalis: Kemas Damiri | Editor: RJH
Azzamtvjabar.com | Kab. Tanjung Jabung, Jambi - Ratusan warga Desa Dusun Mudo, Kecamatan Muara Papalik, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menggelar aksi unjuk rasa di Mapolda Jambi, Senin siang. Massa mendesak kepolisian mengusut dugaan penggelapan dana kompensasi dari PT RAAL senilai Rp8,9 miliar serta dugaan penjualan lahan hibah masyarakat seluas 20 hektare.
Ratusan warga Desa Dusun Mudo, Kecamatan Muara Papalik, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Jambi. Sebagian besar peserta aksi merupakan kaum ibu yang datang membawa spanduk dan poster berisi berbagai tuntutan.
Dalam aksi tersebut, massa meminta kepolisian segera menindaklanjuti laporan yang telah mereka sampaikan terkait dugaan penyimpangan dana kompensasi pembangunan kebun masyarakat dari PT Rudi Agung Agralaksana atau PT RAAL senilai Rp8,9 miliar.
Menurut massa, dana tersebut diduga dikelola secara sepihak melalui koperasi desa tanpa mekanisme yang transparan. Warga juga mempersoalkan pembagian dana kompensasi yang dinilai tidak adil. Dari sekitar 700 warga yang disebut memiliki hak, hanya sekitar 500 orang yang ditetapkan sebagai penerima manfaat.
Selain itu, warga juga menyampaikan dugaan penjualan lahan hibah masyarakat seluas 20 hektare yang sebelumnya merupakan lahan perkebunan kelapa sawit hasil pelepasan dari PT CKT. Massa menduga lahan tersebut diperjualbelikan secara tidak sah dengan nilai transaksi yang disebut mencapai Rp1,5 miliar.
Warga menduga terdapat keterkaitan antara dugaan penyimpangan dana kompensasi dengan dugaan transaksi penjualan lahan tersebut, sehingga meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara menyeluruh.
Massa menyatakan akan kembali menggelar aksi dengan jumlah peserta yang lebih besar apabila laporan mereka tidak segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. (KMS)





0 Komentar