Jurnalis: Ara Jaya | Editor: RJH
Azzamtvjabar.com | Pesisir Selatan, Sumatra Barat - Konflik antara pemilik lahan dengan PT Barakara Ranah Pesisir di Nagari Ampang Tareh Lumpo, Kecamatan 4 Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, kembali memanas. Merasa hak mereka belum dipenuhi, warga memblokir akses jalan menuju lokasi tambang.
Sejumlah warga Nagari Ampang Tareh Lumpo, Kecamatan 4 Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, memblokir akses jalan menuju area tambang dengan memasang spanduk sebagai bentuk protes.
Aksi tersebut dilakukan karena warga menilai perusahaan belum memenuhi kewajiban sebagaimana yang telah disepakati sebelumnya.
Sedikitnya sembilan hektar lahan perkebunan milik masyarakat digunakan sebagai lokasi penambangan berdasarkan perjanjian ganti rugi tanaman dan pembayaran fee kepada pemilik lahan.
Namun, menurut warga, hingga saat ini pembayaran yang dijanjikan belum seluruhnya direalisasikan sehingga memicu kekecewaan masyarakat.
Tokoh masyarakat sekaligus kuasa ulayat Pesisir Selatan, Tavip Adam, meminta pihak perusahaan segera memenuhi kewajibannya agar konflik tidak terus berlarut dan aktivitas masyarakat kembali berjalan normal.
Menanggapi persoalan tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Novermal, meminta manajemen PT Barakara Ranah Pesisir menyelesaikan sengketa secara bijaksana serta memenuhi hak-hak masyarakat sesuai kesepakatan yang telah dibuat.
Sementara itu, saat dikonfirmasi di kantornya, pihak manajemen PT Barakara Ranah Pesisir tidak bersedia memberikan wawancara. Perusahaan menyatakan ganti rugi tanaman milik warga telah dibayarkan, sedangkan pembayaran fee masih terkendala karena aktivitas produksi perusahaan belum berjalan secara maksimal. (AJ)

0 Komentar