Jurnalis: Abdul Rasyid | Editor: RJH
Azzamtvjabar.com | Kab. Polewali Mandar, Sulbar – Sejumlah warga mendesak pemerintah, PT Pertamina Patra Niaga, dan aparat penegak hukum untuk menutup pangkalan LPG 3 kg Agustina milik PT di Jalan Poros Salurebong Kelurahan Matakali Kecamatan Matakali Kabupaten Polewali Mandar (Polman) Sulawesi Barat milik PT Polman Maju Gas yang diduga menyalurkan gas bersubsidi tidak sesuai peruntukannya, Rabu (29/7/2026).
Warga mengaku gas subsidi yang seharusnya diprioritaskan bagi masyarakat miskin justru diduga lebih banyak dijual kepada pedagang.
Selain itu, pangkalan Agustina milik PT Polman Maju Gas tersebut juga diduga mendistribusikan LPG 3 kg ke luar wilayah yang menjadi tanggung jawab penyalurannya, sehingga masyarakat sekitar kerap kesulitan memperoleh gas bersubsidi.
Akibat kondisi tersebut, warga mengaku sering harus berulang kali mendatangi pangkalan untuk mendapatkan LPG 3 kg dan merasa diperlakukan seperti "pengemis" saat membeli gas yang sejatinya merupakan hak masyarakat penerima subsidi.
Warga meminta PT Pertamina Patra Niaga bersama pemerintah daerah segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan audit distribusi. Jika dugaan tersebut terbukti, warga mendesak agar izin pangkalan dicabut serta pelaku dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Secara hukum, penyaluran LPG bersubsidi yang tidak tepat sasaran dapat bertentangan dengan kebijakan pemerintah mengenai distribusi barang bersubsidi.
Apabila dalam prosesnya ditemukan unsur penyalahgunaan, penyimpangan distribusi, atau tindakan yang merugikan keuangan negara, aparat penegak hukum dapat melakukan penyelidikan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk ketentuan di sektor minyak dan gas bumi serta aturan distribusi LPG bersubsidi.
Warga berharap pemerintah tidak hanya melakukan pembinaan, tetapi juga memberikan tindakan tegas agar subsidi energi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan tertentu. (AR)

0 Komentar