Headline News

Histeris dan Bersujud di PN Sungguminasa, Istri Terdakwa Minta Suaminya Dibebaskan


 

Jurnalis: Abdul Rasyid | Editor: RJH

Azzamtvjabar.com | Kab. Gowa, Sulsel - Histeris sambil bersujud di depan Pengadilan Negeri Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kumala Elvira, istri terdakwa kasus dugaan pencurian tanah timbunan, meminta suaminya dibebaskan. Ia menilai sang suami tidak terbukti melakukan pencurian dan meminta majelis hakim memberikan keadilan.


Membawa buah hatinya, Kumala Elvira mendatangi Pengadilan Negeri Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.


Kedatangan Elvira bertujuan meminta keadilan bagi suaminya yang sedang menjalani proses persidangan dalam kasus dugaan pencurian tanah timbunan.


Saat pintu gerbang pengadilan dibuka, Elvira sempat berusaha masuk dan meminta bertemu dengan Ketua Pengadilan Negeri Sungguminasa. Aksi tersebut sempat diwarnai ketegangan dengan petugas keamanan.


Sejumlah awak media dan organisasi masyarakat yang mendampingi Elvira juga sempat terlibat aksi saling dorong dengan petugas keamanan. Namun situasi akhirnya dapat dikendalikan.


Elvira kemudian berhasil bertemu dengan Ketua Pengadilan Negeri Sungguminasa, Ahmad Bukhori. Di hadapan ketua pengadilan, Elvira bersujud sambil menangis dan memohon agar suaminya mendapatkan keadilan.


Elvira juga membawa foto Presiden Prabowo Subianto sambil berharap pemerintah turut memberikan perhatian terhadap perkara yang dihadapi suaminya.


Di hadapan awak media, Elvira menyampaikan keyakinannya bahwa suaminya tidak terbukti melakukan pencurian tanah timbunan. Ia juga mempertanyakan bukti yang dihadirkan dalam persidangan serta keterangan saksi yang menurutnya tidak melihat langsung terdakwa melakukan pencurian.


Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Sungguminasa Ahmad Bukhori mengatakan perkara tersebut akan diputus berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan. Ia memastikan pengadilan akan memberikan putusan secara adil sesuai proses hukum yang berlaku.


Perkara ini selanjutnya akan menunggu hasil putusan pengadilan. Pihak keluarga terdakwa berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan seluruh fakta dan bukti yang terungkap selama persidangan, serta memberikan putusan yang seadil-adilnya. (AR)

0 Komentar

© Copyright 2023 - Azzamtv Jabar