Jurnalis: Kemas | Editor: RJH
Azzamtvjabar.com | Batang Hari, Jambi - Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia atau SPPP-SPSI PT BSU, menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Polres Batanghari, Kamis 27 Agustus 2026. Aksi tersebut digelar menjelang rencana eksekusi lahan sengketa yang dijadwalkan pada 2 September 2026 mendatang.
Massa meminta proses eksekusi ditunda hingga seluruh upaya hukum yang masih ditempuh para pihak memperoleh kejelasan.
Ratusan buruh PT BSU menggelar aksi di depan Markas Polres Batanghari, Kamis 27 Agustus 2026.
Dalam aksinya, massa menyampaikan sejumlah tuntutan. Salah satunya meminta Pengadilan Negeri Muara Bulian dan pihak kepolisian menunda pelaksanaan eksekusi lahan yang dijadwalkan pada 2 September mendatang.
Massa beralasan, masih terdapat upaya hukum yang disebut masih berjalan, di antaranya Peninjauan Kembali atau PK, verzet, serta laporan yang disebut telah disampaikan ke Bareskrim Polri.
Selain itu, para pekerja meminta pemerintah daerah menyiapkan langkah mitigasi, terutama terkait ketenagakerjaan, pendidikan, dan kondisi sosial warga yang berpotensi terdampak.
Massa juga meminta KPK dan Mahkamah Agung turut mengawasi proses hukum serta pelaksanaan eksekusi lahan tersebut.
Ketua SPPP-SPSI PT BSU, Guntur Surwo, menegaskan aksi tersebut diklaim murni untuk memperjuangkan nasib para pekerja.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Batanghari AKP Harianto Sitepu menyampaikan keterangan terkait pengamanan dan situasi dalam aksi tersebut.
Namun, di tengah klaim bahwa aksi tersebut merupakan gerakan murni pekerja, muncul dugaan adanya pihak tertentu yang berkepentingan dalam aksi tersebut. Dugaan tersebut dikaitkan dengan sengketa lahan yang melibatkan PT BSU dan warga Suku Anak Dalam atau SAD Marga Kubu Lalan Depati Orik.
Saat dikonfirmasi awak media mengenai dugaan keterlibatan atau dorongan dari pihak manajemen perusahaan, Ketua SPPP-SPSI tidak memberikan penjelasan lebih lanjut dan memilih meninggalkan lokasi. (KMS)

0 Komentar